5 Jam Geledah Ruang Telematika, Kejari Bekasi Sita 60 Dokumen

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Sebanyak 60 dokumen yang dicurigai berhasil disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Dokumen tersebut diduga kuat merupakan alat bukti korupsi Software Anti Virus Rp. 700 juta oleh Pejabat Telematika Pemerintah Kota Bekasi.
Usai melakukan penggeledahan dan penyelidikan selama lebih dari 5 jam, tim Pidsus Kejari Bekasi meminta keterangan 4 orang saksi yang masih dirahasiakan nama dan inisialnya.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS dan 4 orang saksi dan membawa 60 dokumen yang kami duga masih berhubungan dengan korupsi anti virus senilai 700 juta,” Kata Kasi Pidsus Kejari Kota Bekasi, Ery Syarifah kepada awak media, Kamis (17/7).
Ery menuturkan untuk saat ini baru SS yang ditetapkan menjadi tersangka. “Belum ada tersangka lain. Untuk sementara ini baru satu yang ditetapkan. Kami masih mengumpulkan bukti dan memgembangkan kasus,” Ungkapnya.
Sementara itu tersangka SS tidak berkomentar banyak mengenai kasus yang melibatkannya itu. SS terlihat pasrah ketika ditanyai oleh awak media mengenai penggeledahan dan penetapan tersangka pada dirinya. “Saya nggak apa-apa kok. Perasaan saya biasa saja dan pasrah. Saya mengikuti prosedur hukum saja,” pungkasnya.
(wok)