4 Tower BTS Ilegal, Kades Tambun Marah

Ilustrasi BTS
Ilustrasi BTS

BERITABEKASI.CO.ID, TAMBUN SELATAN – Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winarta kali ini benar-benar marah. Lantaran merasa ditantang oleh perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan jaringan telekomunikasi, Indosat.
Jaut menjelaskan, persoalan Base Transmission System (BTS) milik Indosat yang berdiri di RT 04 dan RW 01, Desa Tambun, Tambun Selatan, memang sudah pernah dilakukan pertemuan. Namun, Indosat terkesan tidak mempedulikan teguran ketika itu. “Beberapa waktu lalu kita sudah lakukan pertemuan, tapi mereka malah menantang begini, ‘tidak ada sejarahnya tower dirubuhkan’,” ujar Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winarta kepada wartawan.
Bahkan, tercatat ada 4 tower lagi yang diduga belum diketahui izinnya. Pihaknya akan menindak tegas tower BTS ilegal.  “Saya akan rubuhkan tower itu. Kades pertama yang merubuhkan tower illegal. Saya akan buat sejarah baru,” kesalnya pada BTS yang ilegal.