38 PNS Kota Bekasi Terjaring Razia Di Mall

Seorang PNS yang terjaring razia sedang di mintai keterangan oleh petugas, Selasa (02/09/2014)
Seorang PNS yang terjaring razia sedang di mintai keterangan oleh petugas, Selasa (02/09/2014)

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Sebanyak 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, terjaring razia PNS oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi. Mereka kedapatan tengah berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja. “Total ada 38 PNS yang terjaring razia,” kata Kasie pembinaan penyuluhan dan pengawasan bidang perda dan perda lainnya Satpol PP Kota Bekasi, Syam Ibnu Singgih, Selasa (02/09/2014).

Menurutnya, para pegawai tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kerja kontrak. Perihal hukuman yang akan diberikan kepada mereka yang terjaring diserahkan sepenuhnya kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah). “Kami sudah mendata semua yang terjaring razia, selanjutnya akan kami laporkan ke BKD, soal hukuman itu ranahnya BKD,” tambah Syam yang menjadi Kepala Operasi razia kali ini..

Kegiatan razia ini dibagi menjadi 3 tim dengan total 34 personel dari BKD, Inspektorat, Bagian Telematika dan Bagian Hukum. “Razia kali ini berkekuatan 34 personel dari BKD, Inspektorat, Bagian Telematika dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.

PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang di pergoki petugas bersama
PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang di pergoki petugas bersama Tiga PNS Wanita lainnya, Selasa (02/09/2014)

Selain PNS di lingkungan Kota Bekasi, ikut terjaring pula beberapa PNS Kabupaten Bekasi di pusat belanja. Salah satu PNS yang menghindar dan melarikan diri ketika akan ditanya petugas dikenali bernama Wahyudi yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang ketika itu bersama tiga orang wanita berseragam PNS Kabupaten Bekasi yang di duga berlainan dinas. “Yang lari itu Wahyudi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, saya kenal kok,” ujar salah satu wartawan yang ikut razia. (wok)