CIKARANG – Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Bambang Budi Raharjo mengungkapkan, pasangan di Kabupaten Bekasi masih banyak yang belum memiliki buku nikah. Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan sebanyak 2000 pasangan tidak mampu untuk dilakukan Isbat Nikah Massal gratis di tahun 2014
“Masyarakat kita kan masih banyak yang belum punya buku nikah yang tahun-tahun dulu,” katanya
Oleh karena itu, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk hal tersebut. Kata dia, pihaknya mengajukan anggaran sebanyak Rp. 900 juta dengan alokasi 875 pasangan, namun pihaknya mengaku masih kekurangan anggaran.
“Harapan kita ya minta naik, karena memang luar biasa warga kita yang belum punya buku nikah,” ujarnya.
Bambang menambahkan, kegiatan isbat nikah massal itu perlu dilakukan, dimana diketahui masih banyak pasangan yang belum memiliki buku nikah khususnya di wilayah pedesaan, terbukti dengan banyaknya pasangan yang mendaftar pada saat kegiatan isbat nikah massal di tahun ini. “Makanya pemerintah Kabupaten Bekasi mencoba mendata ulang, membantu masyarakat membuat buku nikah,” ujarnya lagi.
Berdasarkan data, sebanyak 30 persen masyarakat Kabupaten Bekasi belum memiliki buku nikah, sehingga dengan adanya kegiatan isbat nikah tersebut mereka dapat dibantu dari segi administrasi kependudukan.