3 WNA Ditangkap, 6,5 Kg Shabu Disita dari Perumahan Sentul City

downloadfile                                                          BERITABEKASI.CO.ID, BOGOR -Dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan, Lin Chun Chieh, (34) serta Chang Tzu Li, (56) dan satu warga Malaysia, Teng Chuan Hui, (32) serta Sudiaman, warga Pekanbaru, Riau ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena kedapatan membawa 6,5 shabu.
Penangkapan sindikat jaringan narkotika internasional, ketika pada Selasa, (29/04/2014) kemarin, sekitar pukul 17:00 wib, Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, menangkap dua warga Taiwan, Lin Chun Cheih dan Chang Tzu Li saat tiba dari Malaysia di terminal 2D kedatangan.
“Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 6,5 shabu yang disimpan di tubuh dan dari pengakuan tersangka barang tersebut dibawa dari Shen-Zhen, Cina dan Malaysia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari, Jumat (02/05/2014).
Hasil penelusuran, kata Arman, dua tersangka warga negara asal Taiwan akan mengirim shabu tersebut ke rumah di Jalan Taman Puncak Mas, No.69, Bukit Golf Perumahan Mediterania Sentul City, Kelurahan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Selanjutnya ada hari Kamis (30/04/2014) lalu, sekitar pukul 01:00 WIB, kepolisian kembali menangkap Teng Chuan Hui dan Sudiaman di sebuah rumah tersebut.
“Di rumah tersebut ditangkap Ten Chuan Hui dan Sudiaman serta satu orang perempuan penghibur dan rumah tersebut akan dijadikan pusat distrubusi shabu ke Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat,” paparnya.
Dari rumah tersebut diamankan barang bukti alat pengisap shabu, beberapa dokumen, timbangan serta beberapa mata uang asing. Arman juga menerangkan bahwa jaringan tersebut melibatkan beberapa orang asing karena distribusi shabu tersebut diduga akan di distribusikan ke beberapa negara seperi Hongkong, Malaysia, Taiwan, “Distribusi bisa melalui udara atapun laut dan saat ini kami juga sudah berkerjasama dengan interpol negara-negara tersebut untuk menangkap beberapa pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, pengambangan terus dilakukan karena tidak menuntup kemungkinan jaringan yang sama berada di luar wilayah Bogor. “Jaringan tersebut tidak terputus, bila ada rumah yang dijadikan penyimpanan tidak menutup kemungkinan ada rumah yang akan dijadikan untuk memproduksi,” tambahnya.
Kediaman di perumahan elit tersebut saat ini sudah digaris polisi, rumah seluas kurang lebih 500 meter tersebut dikelilingi tembok dan pohon cukup rindang sehingga kurang terlihat dari aktivitas rumah dari luar rumah.Terkait pengamanan, Kapolres Bogor, Ajun Komisari Besar Sonny Movianto mengatakan akan meminta jajarannya lebih koorperatif untuk mengetahui di perumahan elit tersebut.
“Pengawasan diperumahan memang kurang, terutama di perumahan sentul yang rata-rata dikontrakan dan ke depan kami akan berkoordinasi untuk mendata ulang penyewa di perumahan tersebut,” tambahnya.
(Yil)