CIKARANG – Kasat Reskrim Polresta Bekasi, AKP Wirdhanto Hadichaksono mengatakan, jajarannya masih berusaha melengkapi berkas perkara sekolah roboh, yang beberapa waktu lalu dikembalikan oleh Kejari Cikarang.
Wirdhanto juga mengungkapkan, belum dapat menargetkan kapan berkas itu kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang.
“Masih kita lengkapi berkasnya namun kita masih tidak bisa membicarakan target waktu. Tapi, kita berharap sesegera mungkin berkasnya sudah rampung,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 3 orang yang diduga memiliki keterlibatan pada kasus sekolah roboh, ditangkap Polresta Bekasi Kabupaten. Ketiga orang itu diketahui berinisial LN, TN (guru PNS) dan ADR.
Menanggapi hal itu, AKP Wirdhanto menampik informasi tersebut, bahkan perwira strip tiga dipundaknya ini tidak membenarkan dan menyebut informasi tersebut salah.
“Informasi dari mana itu. Kabar burung kok dipercaya,” tegasnya.
Meski menampik informasi penangkapan tersebut, dia berjanji, akan segera mengekspose nama-nama yang diduga memiliki keterlibatan pada kasus tersebut, kalau memang sudah dianggap layak.
“Saat ini masih belum bisa mengekspose hal tersebut. Ini guna mendukung proses penyidikan yang sampai dengan saat ini masih dilakukan. Nanti di cek, akan kita ekspose. Sesegera mungkin, kalau sudah layak akan kita ekspose. Kita akan ekspose nanti pada saatnya,” katanya berharap.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cikarang mengembalikan berkas perkara sekolah roboh pada penyidik Polres, lantaran dianggap belum lengkap. Kasus sekolah roboh satu diantaranya, pembangunan Unit Sarana Belajar di SMPN 5 Cikarang Timur pada tahun 2012, dimana anggarannya berasal dari bantuan luar negeri (Australia) sebesar Rp 1,2 miliar.