
KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota asal Fraksi PKB, Ahmadi meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar gencar sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMPN tahun ajaran 2025/2026. Pasalnya, perubahan nama dari jalur zonasi yang menggantikan jalur domisili di SPMB harus disosialisasikan agar masyarakat tidak kebingungan.
Hal itu disampaikan Ahmadi, saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi di ruang aspirasi DPRD, Senin (5/5)/2025).
“Kewajiban Disdik yang harus mensosialisasikan sampai bawah. Ini jangan masyarakat disalahkan, saya tidak setuju kalau masyarakat disalahkan. Terkait pemahaman sistem jalur domisili, sejauh mana Disdik sosialisasi dengan benar,” tegas Ahmadi.
Selanjutnya, pria akrab disapa Madonk ini juga menyarankan Disdik Kota Bekasi sosialisasi SPMB ke wilayah dengan mengandeng anggota DPRD Kota Bekasi.
“Tetapkan jadwal di masing-masing dapil untuk segera turun, terutama dewan di Komisi IV terkait sosialisasi SMPB. Terkait dewannya nanti hadir atau tidak karena kesibukan, tapi paling tidak Disdik harus menjadwalkan terkait kunjungan ke dapilnya. Nantinya dari situ kita bisa tahu kekurangan dan kelebihannya, artinya kita tidak berdasarkan laporan di meja saja,” ujarnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengatakan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hanya tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah.
“Perwal SPMB tinggal di tanda tangani Wali Kota. Berdasarkan Perwal tersebut kita akan konsekuen melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan bersama,” ucapnya usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Terkait sosialisasi SMPB, Kadisdik mengharap guru-guru di sekolah dasar agar lebih memahami agar tidak terjadi permasalahan ataupun kendala tentang SPMB tingkat SMPN.
“Yang harus diperhatikan guru kelas 6 itu mesti mengerti apa yang telah disosialisasikan. Sehingga tidak ada murid kelas 6 waktu ingin mendaftar masuk SMPN bingung,” jelasnya.(RON)