Satu Tewas Akibat Tawuran, Polsek Cikarang Selatan Tangkap Tiga Pelaku

Bagikan:

CIKARANG SELATAN – Tiga pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas yang terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Cikarang Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan. Sedangkan Enam orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Dalam Press Rilis yang di gelar kepada awak media, di Gedung Mapolsek Cikarang Selatan (06/01/023 ) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidieon Arif Setyawan mengungkapkan, sembilan pelaku melakukan janji tawuran disalah satu akun medsos. Satu pelaku, ‘G’ (19), dan dua lainnya ditangkap.

“Korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, dengan beberapa luka akibat senjata tajam di tubuhnya. Saat ini kita sudah amankan tiga dari sembilan pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur,” ujar Kapolres Gidieon.

Peristiwa bermula ketika korban ‘SP’ (20) warga Kampung Bangkuang, Desa Cibatu itu, sedang nongkrong di jalan raya Kalimalang, mendadak dikeroyok oleh para pelaku dengan senjata tajam, pada Selasa (03/01/2023) sekitar pukul 23.50 WIB.

Adapun nama-nama DPO yang kini masih dalam pengejaran petugas yaitu, Topan alias Amang, Nijar, Fadli, Adit Andre
dan Dito. Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan beberapa senjata tajam dan dua sepeda motor milik pelaku, serta satu sepeda motor milik korban. (yan)