CIKARANG TIMUR – Proyek normalisasi di saluran sekunder (SS) irigasi Kedung Gede di Kampung Ranca Iga Sampora, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur yang dilaksanakan PT.Nindi Daya Karya dengan Nomor Kontrak HK.02.01/PPK-IRG.I/SNVT-PJPAC/06/2021/08, dengan nilai Rp.14.7 Miliar digruduk warga Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Ciber warga setempet mengungkapkan, di Bulan April 2021 warga sudah mendatangi lokasi proyek yang dikerjakan tersebut dengan harapan PT.Nindi Daya Karya harus mengeruk sedimentasi ditengah aliran sungai.
“Pada Bulan April warga udah gruduk, itu yang pertama sehingga dibuat surat peryataan dari pihak pelaksana PT.Nindi Daya Karya. Yang sekarang kedua ini di Bulan Juli warga kesal makanya kita pasang banner kecil di alat berat agar diperhatikan oleh BBWSC dan PT.Nindi Daya Karya sebagai pelaksana proyek itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihak pelaksana PT. Nindi Daya Karya sudah memberikan janji palsu dengan membuat surat pernyataan yang nyatanya sampai saat ini belum dilaksanakan. Saat itu pihak pelaksana diwakili oleh Wakil Project Manager, Wimbi Waseso Aji.
Perwakilan kontraktor ini yang membuat surat pernyataan akan mengangkat sedimentasi tanah yang tersisa pada bulan Juni 2021.
“Betul pihak perusahaan di wakili oleh Pak Wimbi menjanjikan kepada kami (warga) akan mengangkat sedimentasi tanah di bulan Juni, namun nyatanya tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Tapi, kenyataannya kesanggupannya tersebut dikangkanginya sehingga masyarakat mendatangi lagi kelokasi kegiatan untuk menuntut agar pulau-pulau ditengah irigasi dikeruk tanah sedimentasinya.
Sementara tokoh masyarakat setempat, Gunawan mempertanyakan peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang disebut-sebut ikut melakukan monitoring proyek Rp 14,7 Miliar tersebut.
“Proyek Normalisasi SS Kedung Gede yang dimonitoring salah satu Dewan Kab Bekasi, untuk kedua kalinya digerudug oleh Warga Cipayung. Coba saya minta pencerahan ttg Monitoring DPRD itu apa ???,” beber Gunawan mempertanyakan sikap salah satu wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi.
Warga menggruduk lokasi sejak pukul 10.00 WIB dan bubar pukul 12.00 karena tidak ada pihak pelaksana yang menemui warga.