CIKARANG – Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Kabupaten Bekasi, Zaki mengungkapkan gedung DPRD saat ini tidak menerima kunjungan kerja (kunker) dari luar daerah.
“Kami sudah informasikan pada pihak-pihak yang sudah mengirim surat, termasuk DPRD dari luar daerah yang ingin kunjungan kerja ke sini, kita batalkan semuanya,” ungkapnya.
Selain meningkatnya penyebaran Covid 19 dan zona merah, Zaki membeberkan sudah melaksanakan penyemprotan disinfektan karena ada anggota DPRD yang terpapar virus Corona.
“Daerah kita kan sedang zona merah, kemudian Bupati sudah menegaskan dengan surat edaran larangan kunker dan menerima tamu dari luar. Ditambah ada anggota dewan yang kena Covid, informasinya 2 orang. Tapi kita sudah melakukan penyemprotan disemua ruangan,” katanya.
Meski tidak menerima tamu kunjungan kerja, aktivitas kepegawaian di setiap ruangan masih berjalan seperti biasa namun tetap memberlakukan work from home (WFH).
“Kalau kepegawaian kita terapkan 25 persen masuk, tapi itu tidak menghambat pekerjaan di setiap bagian. Absen bagi yang kena jadwal WFH tetap diberlalukan,” jelasnya.(*)