CIKARANG – Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jenal Aca mengungkapkan sejumlah sektor penerimaan pajak lain masih memberikan kontribusi cukup baik, seperti PBB serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“BPHTB dan PBB yang jadi primadona pada masa pandemi ini. Dari BPHTB kita sudah mencapai sekitar 30 persen. PBB sudah sekitar 20 persen. Target BPHTB kita hampir Rp 1 triliun,” katanya.
Target tahun 2021 ini Rp 30 miliar namun realisasi penerimaan pajak dari sektor perhotelan hingga pertengahan Juni 2021 mencapai Rp 5,5 miliar. Hingga triwulan kedua 2021 pajak dari sektor hotel baru mencapai 18 persen.
“Sejak awal pandemi Covid-19 berdampak langsung ke penerimaan pajak, sampai dengan pertengahan Juni 2021 ini Rp 5,5 miliar
Alat perekam data transaksi usaha (tapping box) di hotel guna memastikan pembayaran wajib pajak sesuai dengan yang ditentukan.
“Kami juga melakukan inovasi terkait pembayaran pajak yang dipermudah melalui aplikasi daring. Perlahan tapi pasti okupansi hotel kini merangkak naik, semoga demikian pula dengan penerimaan pajaknya,” ucap Jenal.
Penerimaan pajak dari sektor hiburan kata Jenal, belum bisa mendongkrak target apalagi Pemkab Bekasi mengandalkan jenis usaha bioskop, permainan, dan pertunjukan.