SETU BEKASI – Peristiwa memilukan kembali mengemparkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seorang oknum guru ngaji tega menyetubuhi anak didiknya di lingkungan masjid.
Perbuatan terlarang itu dilakukan oleh seorang pria berinisial UBA (39 Tahun) seorang guru ngaji dan marbot masjid. Mirisnya UBA melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak didiknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA), di Masjid Al Hadid Kampung Cinyosog, Rt.003/002, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Rabu (12/05/2021).
Kejadian berawal saat tersangka UBA yang berstatus sebagai guru ngaji di Masjid Al Hadid Mewhattsap ke nomor Hp korban yang berinisial SO (14 Tahun) bahwa *”Saya kangen”* kemudian korban keluar rumah tanpa meminta ijin kepada orangtua ataupun saudaranya, korban menunggu diwarung dekat rumahnya, setelah bertemu di warung dekat rumah Tersangka meminta korban naik ke sepeda motor yang ditunggangi Tersangka saat diperjalanan korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp. 400.000,- korban pun tergoda sehingga sekira Jam 00.00 Wib Tersangka dan korban tiba di Masjid Al Hadid Kampung Cinyosog,” ungkpa Kapolsek Setu, AKP Mukmin SH, Melalui Kanit Reskrim Polsek Setu IPTU Kukuh Setio Utomo.
Lalu tersangka memarkirkan sepeda motor di samping masjid Al Hadid dan korban langsung turun dan mengarah ke dalam ruangan marbot masjid Al Hadid, tidak lama kemudian tersangka menyusul korban yang berada di ruangan masjid Al Hadid dan karena Hawa nafsu yang tak terhingga tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban,” katanya.
Lalu, Sekitar Jam 00.30 Wib Tersangka dan korban keluar masjid Al Hadid kemudian korban langsung pulang kerumahnya dengan berjalan kaki dan Tersangka hanya memantau di samping halaman masjid Al Hadid,saat diperjalanan korban di telpon oleh kakaknya untuk pulang.
Setelah korban sampai dirumahnya di kawasan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu.
“Kemudian kita langsung bergegas ke tkp menemui tersangka di Masjid Al Hadid Kampung Cinyosog sekitar jam 02.30 Wib Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada korban sehingga Tersangka kita amankan dengan barangbukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut,” bebernya.(RED)