CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya untuk tetap produktif ditengah pandemic covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi. Pandemik covid-19 yang memberikan dampak yang cukup luas tidak hanya Kabupaten Bekasi saja namun juga seluruh pemerintahan daerah di Indonesia, dampak yang paling signifikan adalah aspek perekonomian yang menimpa masyarakat, dunia usaha bahkan pemerintah karena kehilangan berbagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan.
Kepala Bappeda, Dedi Supriyadi menjelaskan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melaksanakan refocusing anggaran sebesar 35 persen dari total belanja langsung sebagaimana yang diamanatkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Selanjutnya dana hasil refocusing tersebut diarahkan dalam upaya mengantisipasi dampak covid yang meliputi penanganan covid-19, pemulihan/ stabilisasi dampak covid-19 dan jaring pengaman sosial.
“Seiring dengan dicetuskannya adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi covid-19, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah mencoba menggerakkan kembali roda perekonomian melalui optimalisasi penyerapan anggaran. Hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah daerah tetap produktif dalam menggerakkan perekonomian sehingga dapat segera keluar dari krisis yang mengancam. Upaya produktif dimaksud dilaksanakan dengan melakukan pemanfaatan Kembali dana hasil refocusing untuk dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2020 yang secara proses dan tahapannya telah diselesaikan penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS dengan DPRD Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, tanggal 2 September 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD,” katanya.
Atas Kerjasama dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi, Dedi mengungkapkan salah satu agenda utama penyusunan Perubahan KUA PPAS 2020 telah dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya membangun Kabupaten Bekasi tambah baik kedepan, tentu kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Prioritas Pembangunan pada Perubahan APBD 2020 selain yang telah ditetapkan pada APBD munri 2020 juga diarahkan pada penanganan dampak covid-19 yang meliputi peningkatan sistem kesehatan daerah, pemulihan stabilitas ekonomi dan jaring pengamanan sosial; Infrastruktur strategis yang tertunda akibat refocusing/pemangkasan anggaran; Pemenuhan kebutuhan rutin yang bersifat mendesak dan mengikat; Hal-hal lain yang harus dilaksanakan akibat adanya perubahan kebijakan nasional atau provinsi yang dikeluarkan setelah rkpd kabupaten bekasi tahun 2020 ditetapkan.
“Setelah Tahapan Perubahan KUA PPAS selesai dilaksanakan, selanjutnya kami akan melaksanakan tahap berikutnya yaitu Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020 dengan DPRD, tentu kami berharap prosesnya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sesuai jadwal yang telah ditetapkan mudah-mudahan Perubahan APBD 2020 dapat ditetapkan tepat waktu dan Perangkat Daerah dapat melaksanakan kegiatan pada batas waktu yang tersedia tahun 2020,” ungkap Dedi dan beraharap pandemi covid 19 segera berakhir.(*)