
CIKARANG – Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, Sobirin, Selasa (4/5/2020) membenarkan sebanyak 2107 calon jamaah haji gagal berangkat ditahun 2020 ini.
“Calon jamaah ditahun 2020 ini kurang lebih 2107 orang. Gagal berangkat karena faktor dari pemerintah Saudi yang belum memberikan izin masuk pada jamaah dari seluruh dunia,” katanya.
Pembatan tersebut kata Sobirin, atas Kebijakan Arab Saudi dan sudah diinformasikan melalui Kementerian Agama RI. Hari ini, surat resmi dari Menteri Agama sudah diterima oleh Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi.
“Suratnya hari ini sudah terbit dari Menteri Agama. Untuk selanjutkan kami sosialisasikan pada calon jamaah haji dan masyarakat luas melalui medsos dan lain-lain,” katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi meminta calon jamaah haji tahun 2020 yang gagal berangkat untuk menerima kebijakan ini.
Lantaran gagal berangkat ditahun 2020, sebanyak 2107 calon jamaah haji ini mendapat jatah prioritas.
“Calon jamaah haji yang gagal berangkat tersebut masuk dalam pemberangkatan prioritas di tahun 2021 mendatang. Saya menghimbau intuk seluruh calon jamaah haji untuk bersabar, banyak berdoa semoga tahun depan bisa berangkat ke tanah suci,” katanya.
Kemenag Kabupaten Bekasi segera melaksanakan sosialisasi pembatalan haji tersebut dengan mengundang perwakilan KBIH.
“Nanti kami undang KBIH untuk koordinasi melalui zoom metting. Kecuali nanti sudah berakhir PSBB di Kabupaten Bekasi kami undang KBIH, karena 95 persen jamaah gabung di KBIH,” kata Sobirin.
Sobirin menambahkan, pembatalan berangkat haji tahuj 2020 bukan hanya berlaku untuk haji reguler, namun juga berlaku untuk jamaah haji plus.(*)
