200 butir pil dan 250 gram Sabu Disita Polisi dari Bandar Mangga Besar

Bagikan:

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA – Kabag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengungkapkan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap bandar sabu dan ekstasi berinisial SP. Tersangka ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di wilayah Gandaria, Jakarta Selatan.
“Penangkapan bandar tersebut hasil pengembangan kasus ditangkapnya pengedar berinisial AT diwilayah Mangga Besar 4. Dari tangan AT, polisi menemukan 6 butir inex,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).
Setelah mengetahui, siapa bandar yang memberikan sabu dan inex tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran. Polisi akhirnya mendapatkan nama bahwa bandar narkoba tersebut berinisial SP dan berada di wilayah Gandaria.
“Dari tangan SP polisi menemukan 250 gram sabu, dan 200 butir pil ekstasi,” tutupnya, sambil mengatakan, tersangka narkoba mendekam di Mapolres Jakarta Barat.

Bagikan: