BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – 18 orang wanita malam terjaring razia pekat (penyakit masyarakat) di lokasi yang berbeda, Sabtu 7/6/2014, sekitar pukul 01.00WIB. Razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kota Bekasi ini menyisir daerah Mustika Jaya dan cafe-cafe di Cipendawa.
Menurut Kepala Bidang Penegakkan Perda, Dedi, Razia ini dilakukan sebagai operasi rutin yang juga berdasarkan laporan masyarakat. “Ini razia rutin yang kami lakukan, munculnya titik baru di pertengahan sawah di Mustika Jaya juga berdasarkan laporan masyarakat. Kami dibantu oleh Garnisun, Sabhara dan Subdenpom. Masing – masing 2 orang, sedangkan anggota kami sebanyak 30 orang,” ujarnya.
Selain menjaring wanita malam, Satpol PP juga menyita 7 kerat lebih bir putih dan bir hitam. “18 wanita ini terdiri dari 3 orang PSK dan 15 orang pemandu lagu. Mereka akan didata dan menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan tindakan yang serupa. Kami juga menyita sekitar 7 kerat lebih bir hitam dan putih,” pungkasnya (wok)