1766 RTS di Tambun Selatan dapat KPS, Rp 400 Ribu Tanpa Potongan

KAntor pos Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi
KAntor pos Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

TAMBUN SELATAN – Warga Kecamatan Tambun Selatan menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di kantor Pos Tambun, Jum’at (28/11/2014). Kepala Kantor Pos Tambun, Yudi Harto mengatakan, terdapat 1768 rumah tangga sasaran (RTS) Desa dan kelurahan di Kecamatan Tambun Selatan bakal mencairi dana sosial tersebut.
Data ini kata dia berdasarkan BLT di tahun 2009 dan belum ada perubahan. Yudi juga mengatakan, pihaknya hanya berwenang mencairkan dana perlindungan sosial bagi warga miskin ataupun orang kaya.
“Masih menggunakan data yang lama dan belum ada perubahan” ucap dia kepada Radar Bekasi.
Kantor Pos kata Yudi, hanya mengetahui yang memiliki KPS dan terdaftar dalam daftar penerima manfaat. Sedangkan mengenai data RTS, berasal dari pemerintah pusat.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menolak pembawa KPS itu orang kaya, karena pendataan sudah dari pusat. Jadi siapa saja yang memiliki KPS, akan kita bagi,” ucapnya.
Pembagian KPS tersebut untuk penerima akan mendapatkan uang kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), adapun besaran uangnya sejumlah Rp. 400 Ribu.
Uang yang akan diterima pengguna KPS, kata dia, tidak akan dikenakan potongan apapun dan pemberian tersebut secara tunai.
“Ini sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pembagiannya sebesar Rp. 400 Ribu tanpa potongan pajak atau apapun,” jelasnya.
untuk mengantisipasi antrean warga penerima KPS kantor Pos Tambun pihaknya bekerjasama dengan aparat setempat, dari kepolisian sektor Tambun dan Koramil 01/Tambun. Agar  kondusif pembagian KPS.
“Kita melibatkan aparat keamanan setempat untuk menjaga pembagian KPS, agar kondusif,” tandasnya.