16.125 Miras dan 2.500 Miras Oplosan Dimusnahkan Polresta Bekasi Kota

IMG_20140627_092308
Barang bukti ribuan miras yang dimusnahkan di halaman Polresta Bekasi Kota (Foto: Agung)

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Sebanyak 16.125 botol minuman keras berbagai merk dan 2.500 bungkus plastik minuman keras oplosan, dimusnahkan aparat Polresta Bekasi Kota bersama dengan jajaran Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi serta unsur Muspida Kota Bekasi, di halaman Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (27/06/2014).
Pada pemusnahan tersebut, Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Priyo Widianto yang juga memimpin kegiatan itu mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dan peredaran minuman keras, yang rutin dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polresta Bekasi bersama BNK Bekasi.
“Barang bukti ini hasil pengungkapan bulan Januari sampai Juni 2014. Kami pun akan terus konsisten memusnahkan minuman keras dan memerangi peredarannya.” katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Sukardi menyampaikan bahwa, sebelumnya pada Kamis (19/06/2014) kemarin, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 255.03 Kg, heroin seberat 10.1 gram serta sabu seberat 111.15 gram, di Angkasa Pura Soekarno Hatta. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Untuk hasil pengungkapan narkotika jenis ganja, heroin dan sabu, sudah kami musnahkan bersama jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis minggu lalu,” pungkasnya. [wok]