150 Ribu Warga Miskin di Bekasi Tak Masuk Jamkesmas, Salah Siapa ?

Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu
Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA EBKASI – Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu mengumpulkan sejumlah pejabat dan kepala dinas seperti Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Pendidikan Encu Hermana dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nur Chandrani. Merek dikumpulkan terkait Verifikasi Data Masyarakat Miskin Kota Bekasi tahun 2014.
Di Kota Bekasi ada 338 ribu warga miskin di Kota Bekasi yang sudah masuk dalam BPJS Kesehatan. Sedangkan warga miskin yang tidak masuk dalam program Jamkesmas sebanyak 150 ribu jiwa diakomodir melalui Kartu Sehat milik Pemerintah Kota Bekasi. Data pemilik kartu sehat pun menurut Ahmad Syaikhu akan di verifikasi ulang hingga mencapai data akurat. Rencananya, di masa mendatang data warga miskin pemegang kartu sehat juga akan diintegrasikan masuk dalam BPJS Kesehatan.
“Data itu harus akurat, jika tidak warga yang pasti tidak akan berobat seperti warga yang telah meninggal dan sudah tidak miskin lagi, masih termasuk ke BPJS dan dibayar preminya oleh pemerintah kota. Sementara ini kartu sehat masih berlaku,” tandasnya.
Syaikhu menjelaskan, pemutakhiran data warga miskin di Kota Bekasi perlu dilakukan. Karena melalui data yang sudah di verifikasi, menurutnya bisa menentukan arah kebijakan pemerintah akan mengentaskan kemiskinan.
“Pemutakhiran data base tersebut menjadi perhatian kami. Data sampai kapan pun tidak akan selesai dan terus berubah. Jika berhasil mendapatkan data base yang akurat, data tersebut bisa menjadi indikator penyelesaian kemiskinan pada tahun yang akan datang sehingga warga miskin tiap tahunnya bisa berkurang,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada peserta rapat yang terdiri dari para camat dan lurah untuk melakukan verifikasi ulang data warga miskin di wilayahnya masing-masing. Lanjutnya, dengan data base, pemerintah mampu mengurai program untuk warga miskin. Yang pertama disebutkannya, program pemberian langsung dana  kepada individu seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jamkesmas, program Kartu Sehat, dan lain sebagainya.
Kedua, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat seperti program Pembangunan Partisipatif Berbasis Komunitas (P3BK) diantaranya kegiatan pengerjaan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Dan ketiga, pemberdayaan dari segi ekonomi melalui pembiayaan kredit usaha.
“Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerapkan tiga program melalui penerapan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010, tentang penanganan kemiskinan. Dan hal itu juga terdapat di RPJMD Pemkot Bekasi melalui program Walikota Bekasi dan saya,” tambahnya.
Bappeda Kota Bekasi juga sudah mensosialisasikan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) dan diharapkan menjadi rujukan instansi dan dinas terkait melakukan program pemberdayaan warga miskin.
Oleh karena itu, ia pun menekankan proses verifikasi data warga miskin untuk segera dilakukan. “Ujung tombak ada dikelurahan dan kecamatan untuk memonitor perkembangannya. Dan jangan sampai warga miskin yang telah meninggal pun masih masuk pada data warga miskin,” imbaunya. (wok)