CIKARANG – Camat Cikarang Barat, Rahmat Atong membenarkan sebanyak 15 persen dari 124 ribu masyarakat di wilayahnya belum mendapatkan kartu E-KTP.
Dijelaskan Rahmat, pembagian fisik kartu E-KTP terhambat lantaran masih dalam proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, data dan identitas warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP sudah tersusun dengan rapih.
“Masyarakat saya itu ada 15 persen dari sekitar 124 ribu penduduk yang belum dapat fisik dari E-KTP. Persoalannya karena masih dalam proses di KPK. Informasinya sih begitu,” katanya, Senin, 13/10/2014.
Kendati begitu, kata pria yang selalu memperhatikan penampilannya ini, Kecamatan Cikarang Barat dan Pemkab Bekasi tidak bisa berbuat apa-apa.
Namun, Kecamatan Cikarang Barat siap menggantinya dengan kartu SIAK (model KTP lama) untuk mempermudah identitas warga Cikarang Barat.
“Ya…karena ini persoalan pemerintah pusat, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya bagi warga Cikarang Barat, kami bisa membuatkan SIAK. Gunanya sama seperti E-KTP sebagai identitas warga,” jelasnya.