15 Menit Bikin Kartu Kuning di Bekasi

BEKASI – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti memastikan proses pembuatan kartu kuning berkisar 15 menit.

Sehingga masyarakat bisa menunggu untuk mendapatkan kartu kuning tersebut.

“Pembuatan 15 menit dan ini tidak dikenakan biaya alias gratis,” katanya.

Setiap harinya kata Ika, Disnaker mengeluarkan lebih dari 150 sampai dengan 250 nomor antrean pembuatan kartu kuning.

Ika menjelaskan jika waktu yang ada masih memungkinkan, hal itu tidak memungkiri jumlah nomor antrean akan ditambah kembali.

“Misalnya masih ada waktu, kita terima. Hari ini saja sudah ada 250 antrean, kalau masih ada yang datang mudah-mudahan masih terlayani,” katanya.