Pengadaan TV Digital Pemkot Bekasi Diduga di Markup

Pengadaan TV inilah yang menuai kritik dari masyarakat Kota Bekasi
Pengadaan TV inilah yang menuai kritik dari masyarakat Kota Bekasi

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Pengadaan alat komputer dan televisi iklan untuk 12 Kecamatan se Kota Bekasi yang menggunakan Anggaran Bantuan Pusat Kementerian kominfo pada tahun 2012 lalu di duga menjadi bancakan salah satu partai pemenang pemilukada Kota Bekasi. Pengadaan yang bernilai Rp. 22 milyar ini bertepatan dengan Pilkada Kota Bekasi dimana sampai saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak hukum setempat.
“Oleh karena itu, kami dari LSM LK2D meminta kepada pihak aparat hukum Kota Bekasi dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Bekasi agar mengusut tuntas para pelaku dan pembobol uang negara tersebut, baik anggota legislatif maupun eksekutif yang menggarong anggaran Bantuan Pusat itu. Buktikan kepada masyarakat Kota Bekasi bahwa lembaga hukum yang ada di Kota Bekasi masih dipercaya dan berjalan dengan serius dalam memproses seluruh pelaku – pelaku korupsi yang ada di Kota Bekasi,” papar Ketua LSM LK2D (Lembaga Kajian Kebijakan Daerah), Usman Priyanto kemarin.
Adapun pengadaan barang jenis komputer dan televisi (TV) iklan disetiap Kecamatan tersebut, menurut Usman, diperkirakan jumlahnya mencapai 36 unit dengan rincian 24 unit komputer dan 12 tv iklan menghabiskan dana anggaran Rp 9 milyar untuk 12 kecamatan, melalui perhitungan per Kecamatan sebesar Rp 750 juta, sementara anggaran pengadaan yang bantuan dari pusat sebesar Rp 22 milyar.
“Mekanisme penganggaran yang dilakukan oleh pihak terkait tanpa adanya komunikasi yang dibangun ke pihak kecamatan sehingga perencanaan anggaran tanpa diketahui oleh setiap Kecamatan yang ada di Kota Bekasi, dimana masalah ini sudah masuh keranah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” terang Usman dengan tegas. Untuk itu, lanjut Usman, dengan anggaran yang begitu besar diduga terjadi adanya penyelewengan (mark up anggaran) yang dilakukan oleh instansi terkait pengadaan komputer dan tv iklan di setiap Kecamatan. Belum lagi jika kita singgung ke mark up kegiatan di internal intansi terkait dengan anggaran yang
mencapai Rp. 22 milyar.
“Oleh karna itu kami dari LSM LK2D mendesak kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk serius dalam menangani kasus korupsi di Kota Bekasi, jangan sampai masyarakat Kota Bekasi krisis kepercayaan terhadap proses hukum yang ada di Kota Bekasi. Dan kami meminta agar Kejari untuk mengusut tuntas para pelaku-pelaku korupsi pengadaan komputer dan tv iklan di instansi terkait. Walikota Bekasi serta Sekda Kota Bekasi harus bertanggungjawab akan proses tersebut. Apabila Kejari tidak mengusut kasus tersebut, maka kami dari LSM LK2D akan melakukan aksi di jalan,” pungkasnya.
Kejari yang terkesan tutup mata akan kasus anggaran pengadaan komputer dan tv iklan itu akhirnya mau menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ade Hermawan mengaku belum mengetahui sama sekali perihal itu. Benar tidak tahu atau coba menutup-nutupi, Ade coba menepis keberadaan informasi ini. “Saya justru baru tahu infonya dari anda sekarang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya. Dengan alasan baru beberapa bulan menjabat, Ade, berjanji akan menelusuri indikasi tindak korupsi terkait bantuan pusat tersebut. Sedang pemeriksaan terhadap 12 camat Kota Bekasi pada (18/3) lalu, terkait dugaan korupsi pengadaan komputer dan peralatan software di tingkat kecamatan, menurut dia, baru menyentuh pada kasus software semata. Belum pada fisik dan hardware.
Menurutnya, pihak Kejari saat ini masih dalam tahap penyidikan pengadaan software. Prosesnya saat ini masih berlangsung dan meminta keterangan sejumlah pejabat daerah terkait. Saat ditanya mengenai kinerja Kejari yang lamban menanggapi indikasi korupsi pengadaan komputer dan tv iklan di kecamatan se Kota Bekasi, Ade berdalih, Kejari akan menyerap semua informasi yang ada. Tahapan dan penyelidikan lebih lanjut ke arah penyidikan kasus, kata dia, perlu dilengkapi bukti dan keterangan saksi. “Sejauh ini kita belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Akan saya cek dan jika benar ada, apakah bantuan dari pusat tersebut diterima pemerintah daerah sudah berupa barang. Atau berupa dana yang masuk ke kas daerah kita akan cari tahu,” pungkasnya. (wok)