CIKARANG – 135.148 hektar lahan Tanah Kas Desa (TKD) di Wilayah Kabupaten Bekasi akan dibebaskan dan dilakukan proses ruislag untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang dikerjaan oleh Kementrian Pekerjaan Umum.
Kabid Pengadaan Tanah pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim), Faisal Fanani mengatakan, ada 8 desa di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Tambun Utara, Sukawangi dan Babelan yang saat ini terus dibebaskan oleh Tim dari Pemkab Bekasi dan Kementrian Pekerjaan Umum.
8 desa itu diantaranya, Srimahi di Tambun Utara sebanyak 22.897 hektar, Srijaya 40.785, Desa Sukamekar di Kecamatan Sukawangi seluas 2.704 hektar, Desa Muara Bakti di Kecamatan Babelan seluas 75.359 hektar, Desa Buni Bakti seluas 75.359 hektar, Desa Pantai Makmur di Kecamatan Tarumajaya seluas 8.530, Desa Samudera Jaya seluas 3.913 hektar dan Desa Segara Makmur seluas 32,134 hektar.
Dari lahan tersebut, seluas 135.148 hektar lahan TKD yang akan dibebaskan, lahan itupun nantinya akan diganti dan disediakan di tempat lain, yang tentunya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan dinas terkait dalam hal ini BPMPD.