12 Kecamatan di Kota Bekasi Lakukan Pelayanan Kependudukan Secara Manual

Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.(foto:ist)

BEKASI SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi melakukan pemiliharaan jaringan dan sistem pada server serta perangkat Komputer di seluruh titik layanan di 12 Kecamatan. Akibatnya layanan Kependudukan akan terganggu terhitung mulai Jumat, (6/9/2019) pada pukul 11.00 WIB.
Sekretaris Disdukcapil Kota Bekasi, Ridwan AS mengatakan, perbaikan perangkat komputer di setiap Kecamatan dilakukan selama 3 hari kedepan. Pelayanan kependudukan akan normal kembali secara online pada senin pekan depan.
Meskipun sedang dilakukan perawatan server komputer, Disdukcapil tetap melakukan pelayanan kependudukan di 12 Kecamatan di Kota Bekasi, namun pelayanan dilakukan secara manual.
“Petugas di Kecamatan tetap menerima berkas secara manual, nanti setelah online kembali baru bisa dilakuan proses pencetakan berkas administrasi kependudukan,” terang Ridwan melalui sambungan telepon, Jumat (6/9/2019).
Ridwan menambahkan, Disdukcapil sudah menempatkan petugas penyelia yang bertanggung jawab terhadap semua layanan administrasi kependudukan di setiap Kecamatan.
“Jadi masyarakat tetap dilayani, walaupun dilayani secara manual di setiap Kecamatan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tandasnya.(RON)