SETU – Polsek Setu Kabupaten Bekasi terpaksa menahan 11 orang pelaksanan kegiatan perbaikan jalan, Rabu, (17/9/14). Mereka ditahan karena melakukan aksi pengeroyokan terhadap Zainal Abidin seorang warga, yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Para pelaku di amankan petugas karena mendapat laporan dari keluarga korban, hingga korban mengalami kritis dan harus mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit swasta.
Aksi penganiyaan yang dilakukan 11 pelaksana proyek dalam kegiatan perbaikan jalan terjadi pada Selasa malam (16/09/14), korban yang saat itu berupaya menegur dan memberitahu para pelaku, karena dalam pelaksanaan proyek jalan tersebut tidak ada sama sekali papan nama proyek jalan.
Mendapat teguran dari korban, salah satu pelaku dengan nada emosi langsung menghardik dan mengusir korban.
Korban yang ingin mengetahui penjelasan dalam pengerjaan proyek tersebut, langsung dihajar. Baku hantam pun tak bisa dihindari, korban dikeroyok 11 orang hingga akhirnya jatuh tak berdaya dengan luka disekujur tubuhnya.
“Kejadiannya itu Selasa (kemarin) malam, korban pengroyokan itu anggota BPD Cibening, Kecamatan Setu. Korban dikeroyok 11 orang pelaksana kegiatan perbaikan jalan di wilayah tersebut. Pelaksana kegiatan itu kan ditegur karena saat proyek jalan itu berlangsung, tidak ada papan proyek, dan lainya. Pelaksana gak terima ditegur, korban dikeroyok rame-rame sampai babak belur, dan sekarang masih di ICU RS,” ungkap Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli, saat di mintai keterangan melalui telepon selulernya.
“Saya mendapat kabar, 11 orang pelaksana kegiatan perbaikan jalan yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban, sudah di amankan di Polsek setu. Namun untuk prosesnya saya belum mendapatkan kabar lagi,” singkat Zuli.