CIKARANG – Pandemi Covid 19 di Kabupaten Bekasi belum menunjukkan level aman, ternyata lebih dari 1000 orang yang menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi belum melakukan rapid test.
“Petugas dan semua pegawai Lapas sudah dites rapid. Namun, warga binaan disini (Lapas) yang sudah lama sampai sekarang belum ada tes rapid covid 19,” singkat Kalapas Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi, Nur Bambang Supri Handono saat di konfirmasi di kantornya beberapa waktu lalu.
Besarnya biaya dan belum adanya tawaran dari Pemerintah daerah menjadi faktor mengapa hingga kini ribuan orang yang tinggal di Lapas tersebut belum di tes rapid.
“Warga binaan harus menjaga imun dan tetap mempertahankan kesehatan. Misalnya olahraga, berjemur dan mengkonsumsi makanan yang baik dan sehat,” katanya.
Meski ribuan orang warga binaan belom dites rapid. Pengawasan terhadap penghuni dan pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
“Untuk menjaga terhindar dari Covid 19, warga binaan dan semua pegawai Lapas termasuk pengunjung, kami wajibkan mematuhi protol kesehatan. Kami sediakan sarana dan prasarana cuci tangan, hand sanitaiser dan harus menggunakan masker,” katanya.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Covid 19, dr Alamsyah mengungkapkan, untuk tahanan yang mau masuk sudah dilakukan rapid tes.
“Sudah rapid. Kami sudah lakukan rapid tahanan yang mau masuk, kerjasama dengan kejaksaan dan polres. Silakan komunikasi ke pihak lapas,” kata Alamsyah yang menjabat Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.(*)