KOTA BEKASI – Menjelang perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2024, publik dihebohkan isu Rotasi dan Mutasi pejabat di Pemerintahan Kota Bekasi. Pasalnya ada 10 pejabat Pejabat Eselon II mengikuti Uji Kompetensi Rotasi Mutasi Tahun 2024 dilingkup Pemkot Bekasi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik apakah Pj Wali Kota Bekasi akan melakukan Rotasi Mutasi menjelang perhelatan Pilkada 2024 di Kota Bekasi?.
Saat dikonfirmasi awak media, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi membenarkan terkait uji kompetensi terhadap 10 pejabat Eselon II yang ingin mengikuti Rotasi Mutasi.
“Ya itu kan ketentuan dalam melaksanakan uji kompetensi artinya ada ketentuan pada saat orang ini boleh dilakukan itu, adapun hasilnya nanti itu ada Tim. Tim itu dari tingkat akademisi atau dari tingkat Provinsi abis itu dari internal kita dan pak Wali Kota,” ucap Junaedi seusai memimpin apel, Senin (06/05/24).
Seperti diketahui, terdapat 10 pejabat Eselon II mengikuti uji kompetensi, diantaranya Dwie Andriyani Dirga, Nadih Arifin, Hudi Wijayanto, Ahmad Zarkasih, Robert Siagian, Arif Maulana, M.Solikhin, Asep Gunawan, Abi Hurairah, Aceng Solahudin.
Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi meminta Pemkot Bekasi untuk transparan dan terbuka ke publik terkait uji kompetensi rotasi mutasi.
“Kami dari LSM Trinusa Kota Bekasi menuntut transparan dan keterbukaan untuk publik terkait uji kompetensi pejabat, agar proses ini jelas dan terang benderang agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucap Mandor Baya sapaan akrabnya, Senin (29/04/24).
Dirinya menyebut, jangan sampai uji kompetensi pejabat dalam rangka Rotasi Mutasi tidak dijalankan sesuai aturan.
“Informasi yang beredar sudah ada plotingan terkait Rotasi Mutasi yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024,” tandasnya.(RED)