CIKARANG – Dinas Kependudukan catatan sipil (disdukcapil) Kabupaten Bekasi berencana menggelar penertiban penduduk di Bulan Agustus 2014 ini. Kabid pendaftaran dan mobilitas penduduk, Meman Sulaiman membeberkan, ada 10 kecamatan yang bakal tujuan penertiban penduduk.
“10 kecamaytan yang akan menjadi tujuan penertiban penduduk yaitu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Tambun Selatan, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Tarumajaya, Kecamatan Babelan, Kecamatan Serang baru, Kecamatan Cikarang Timur,” kata Meman, Kamis, 7/8/2014.
Meman menyarankan agar penduduk urban segera melengkapi identitas diri. Dengan tidak mempunyai identitas diri maka dianggap sebagai ‘pendatang gelap’.
“Saya sarankan supaya pendatang baru cepat membuat identitas diri atau lapor diri kepada RT dan RW setempat, agar tidak dianggap sebagai pendatang gelap lantaran tidak memiliki identitas,” tegasnya.