BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Pengajuan anggaran proyek tahun jamak (multi years) lanjutan pembangunan RSUD 10 lantai dan Stadion Patriot tahap II menemui titik terang setelah Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Namun, sering lemahnya perencanaan anggaran yang tidak tertib azas, tertib administrasi dan tertib prakiraan waktu pekerjaan membuat kedua mega proyek tersebut sempat mangkrak selama 10 bulan lebih. “Itu faktanya semua pihak harus berkepentingan, agar proyek tersebut segera terwujud,” jelas Direktur Bekasi Parliamentary Center (BPC) Didit Susilo.
Diakuinya anggaran multi years dalam penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tidak tercermin secara implisit. Namun dalam PPAS (Prioritas Plapon Anggaran Sementara ) untuk lanjutan pembangunan Stadion Patriot tahap II diajukan dalam RAPBD Perubahan 2014 sebesar Rp. 100 milyar dengan kode pengajuan 1.18.21.1. Untuk RAPBD murni tahun 2015 akan diajukan Rp. 50 milyar dan APBD tahun 2016 sebesar Rp. 105 milyar. Total anggaran selama 3 tahun berjalan sebesar Rp. 255 milyar.
Sementara itu untuk lanjutan pembangunan RSUD 10 lantai dalam RAPBD-P 2014 diajukan Rp. 56, 9 milyar. Menurut rencana proyek RSUD, akan terselesaikan selama 3 tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016 dengan total prakiraan anggaran Rp. 107 milyar.
Menurutnya, pembahasan RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD murni 2015 dengan waktu yang sangat sempit, Tim Banggar DPRD harus jeli dan menggali semua potensi Pendapat Asli Daerah (PAD). Dengan potensi PAD berkisar Rp 1,2 trilyun angka kisaran APBD 2015 bisa sebesar Rp 3,8 trilyun. Unsur prioritas anggaran harus didahulukan dengan merujuk efisiensi, efektif, partisipasif, transparan dan tepat sasaran. “Maka Tim Banggar harus mencermati kemungkinan terjadinya item mata anggaran yang tidak sesuai dengan rasionalitas esisting lapangan, duplikasi anggaran (anggaran ganda) dengan item kegiatan yang hampir mirip, pemborosan (tidak efisien) serta tidak tepat sasaran (belum prioritas),” pungkas Didit Susilo. (TIM)