Komisi II dan Pemkab Bekasi Tingkatkan Perhatian untuk Pengusaha Kecil

CIKARANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengapresiasi kinerja Pemkab Bekasi yang telah membuat toko daring Bekasi Berani Beli (Bebeli) untuk meningkatkan kemajuan pengusaha skala kecil. Namun begitu, dia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memaksimalkan dukungan kepada para pelaku UMKM.

DPRD Kabupaten Bekasi kata Sunandar, terus memperhatikan para pelaku usaha kecil, beberapa diantaranya dengan membuat sejumlah regulasi atau peraturan daerah agar meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Ada Raperda Wisata Desa serta Raperda Koperasi dan UMKM. Raperda penataan pasar, semua itu selanjutnya disahkan jadi Perda dan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup),” jelasnya.

Ketua Komisi II ini memastikan dirinya terus menjalin komunikasi pada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal itu dilakukan agar usaha pelaku UMKM tetap terus berkembang.

“Saya sudah keliling sampai masuk ke gang-gang kecil, dan benar saja pengusaha -pengusaha skala kecil ini menjadi tonggak ekonomi untuk keluarganya. Maka dari itu Pemkab Bekasi jangan diam saja, berikan perhatian dengan bantuan jangan sampai yang kecil-kecil begini tergerus oleh pelaku usaha modern yang lebih besar modalnya,” ujarnya penuh semangat.

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini pun menegakan, perhatian yang dimaksud yaitu, pemerintah daerah harus berpihak pada pelaku usaha kecil. Mulai dari bantuan modal, pengembangan SDM, hingga membantu pemasaran UMKM tersebut.

Apalagi jika UMKM itu menjual produk khas daerah Kabupaten Bekasi. Tentunya ini akan daerah setempat lebih dikenal dengan produk dari usaha kecil seperti ini.

Selain itu, Komisi II meminta pemerintah daerah mendata semua UMKM yang ada di pelosok kampung agar peningkatan ekonomi terus berjalan dengan baik. Dinas terkait harus menjemput bola ke lapangan mendatangi para pelaku UMKM di pelosok itu agar dapat meningkatkan produknya.

Tahun 2024 ini diharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar usaha-usaha kecil itu bisa berkembang dalam gempuran para pelaku usaha modern.