Belasan Pejabat Diperiksa, Bawaslu Belum Dapat Simpulkan Adanya Pelanggaran?

ASN Pemkot Bekasi ‘pamer’ jersey olahraga bernomor punggung 2 di Stadion Patriot Chandrabhaga, beberapa waktu lalu.

BEKASI SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi sudah memeriksa hampir 13 pejabat Pemkot Bekasi terkait dugaan Netralitas ASN, yang pamer jersey nomor 2 saat bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (29/12/2023) Pagi.

Hingga saat ini, Bawaslu Kota Bekasi telah memanggil para terlapor maupun saksi guna dimintai keterangannya untuk mengungkap adanya pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi.

Namun demikian, Bawaslu belum mengungkapkan ke media adanya bukti permulaan pelanggaran soal netralitas ASN dalam pemeriksaan tersebut. Pihak Bawaslu mengaku masih mendalami dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

“Belum..belum (kesimpulan awal), itu nanti kita ada kajian kedua. Ini kita masih tahap klarifikasi memanggil pihak terkait,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin, Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan memanggil pejabat Pemkot Bekasi yang dilaporkan, termasuk Pj Wali Kota Bekasi.

“Kalau terlapor kan ada 13 terlapor, yang belum dipanggil dari terlapor sisa dua yakni Pj Wali Kota Bekasi dan Camat Bekasi Selatan, belum dimintai keterangan,” ujarnya.

Sodikin juga enggan menjawab terkait keterangan pejabat Pemkot terkait jersey nomor 2 dalam klasifikasinya di Bawaslu. Dia mengatakan pertanyaan tersebut masuk dalam ranah materi pemeriksaan.

‘Kalau itu terkait materi ya. Saya tidak bisa sampaikan, nanti biar berproses dulu. Nanti kesimpulannya pasti akan saya sampaikan kepada temen-temen media,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (16/1/2024), Bawaslu kembali memanggil 4 pejabat Pemkot Bekasi untuk diminta keterangannya. Mereka adalah Camat Bekasi Utara Sumpono Brama, Camat Medan Satria Widytiawarman, Kasatpol PP Kota Bekasi Karto dan Kadishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar. Pemeriksaan para pejabat Pemkot itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga berakhir hampir sekira pukul 15.00 WIB.(RON)