Waspadai Jajanan Puasa di Bekasi Tak Layak Konsumsi

Ilustrasi jajanan
Ilustrasi (Foto: Fmly.com)

BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG PUSAT – Tingginya angka konsumsi masyarakat saat bulan Ramadhan membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terus memantau makanan dan minuman yang dijual di pasaran. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Sumarti mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan telah mengatur jadwal untuk melakukan sidak makanan dan minuman yang beredar luas.
“Berdasarkan sidak rutin setiap tahun biasanya ditemukan pedagang yang menjual makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi. Kami berencana melakukan sidak dengan BPOM, karena mereka memiliki alat dalam mendeteksi makanan tidak layak edar tersebut,” ungkapnya.
Makanan tidak layak edar itupun dinilainya sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan keracunan dan potensi karsiogenik, dimana akan menyebabkan penyakit jangka panjang.
Menurut Sumarti, jika ada pedagang yang terbukti menjual makanan yang tidak layak dikonsumsi atau tidak memiliki ijin, maka pihaknya akan melakukan penyitaan makanan dan minuman tersebut.
“Dinas Kesehatan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli berbagai produk makanan dan minuman yang dijual di pasaran. Masyarakat harus melakukan pemeriksaan tanggal kadaluwarsa dan ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang biasa tertera di kemasan produk,” jelasnya.