BEKASI TIMUR – Keberatan masyarakat terhadap perubahan nama Jalan H. Agus Salim menjadi jalan Sukarsa Wiranannggapati mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Kota Bekasi. Bahkan Pemkot Bekasi akan membentuk tim untuk mengevaluasi masalah tersebut.
“Kami telah membentuk tim evaluasi,” kata Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (29/9/2023).
Raden Gani Muhamad mengatakan sudah mendapatkan laporan terkait keberatan warga atas pergantian Jalan H Agus Salim. Namun demikian, Ia menunggu hasil tim yang sudah dibentuk.
“Jadi, jangan sampai masyarakat terkena bebannya. Biarkan tim bekerja dulu, karena saya baru dilaporkan. Saya juga minta tolong dikaji dan dianalisa dari berbagai aspek. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat menjadi korban kebijakan dan tim sudah bekerja mulai tadi pagi,” tandasnya.
Terpisah, Camat Bekasi Timur Fitri Widyati mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi terkait keberatan warga soal perubahan nama jalan H Agus Salim.
“Hari ini saya sudah mediasi dan fasilitasi, setelah dilakukan mediasi nanti saya akan bersurat ke Pj Wali Kota kaitan dengan keberatan warga atas perubahan nama jalan,” kata Fitri Widyati di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Ia membeberkan, pengajuan awal perubahan nama jalan dilakukan oleh tim yang telah ditunjuk. Ia juga mengakui bahwa Kecamatan tidak mengetahui masalah tersebut.
“Sebenarnya ada timnya, Kecamatan dan Kelurahan juga kami gak terlalu tau,” tuturnya.(RON)