BEKASI SELATAN, Jurnalis Bekasi Bersatu mendesak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi untuk memecat Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara, Heri. Hal tersebut menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dilakukan Heri kepada salah satu wartawan koran harian lokal di Bekasi, Ahmad Pairudz, beberapa waktu lalu.
Koordinator Aksi, Muhammad Alfi, memaparkan, tindakan itu dilakukan ketika Ahmad Pairudz mengonfirmasi perihal pembongkaran bangunan liar (bangli) di Kelurahan Harapan Baru.
Dia menjelaskan, Pay, sapaan akrab Ahmad Pairudz, awalnya mewawancarai Karang Taruna Unit 01 Kelurahan Telukpucung perihal bangunan tersebut, Selasa (3/9). Kemudian, Ketua Karang Taruna Unit 01 Kelurahan Telukpucung, Adi Kusnadi, menyebut, pihaknya melakukan pembangunan itu atas perintah Heri.
Selanjutnya, Pay mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut ke Heri dengan menghubunginya melalui ponsel, Rabu (4/9). Heri pun bersedia untuk diwawancara dan meminta Pay datang ke kediamannya di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah.
Pay pun mendatangi rumah Heri namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Lalu dia kembali ke kantor.
Dalam perjalanan, saat Pay sampai di sekitar Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Heri menghubungi dan memintanya untuk kembali datang ke rumah Heri.
Sesampainya di rumah Heri, sudah ada enam orang yang berada di lokasi tersebut. Tiga orang duduk di depan, dua orang di samping, dan satu orang lagi duduk di belakang Pay.
Ketika mengonfirmasi mengenai hal tersebut, Pay mulai merasa terintimidasi. Selanjutnya, dia menanyakan tentang informasi bahwa warung tersebut akan disewakan sebesar Rp6 juta.
Hal tersebut seketika membuat Heri, istri dan rekannya marah dan mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas sambil menunjuk Pay. Setelah mendapatkan konfirmasi itu, Pay pamit dan meninggalkan kediaman Heri.
Alfi menyatakan, pihaknya menilai tindakan Heri tidak tepat. Seharusnya, kata dia, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan demikian.
“Kami mengutuk keras ancaman dan intimidasi verbal dan non verbal terhadap profesi jurnalis. Kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan kami meminta kepada semua pihak menghormati, menghargai profesi jurnalis,” katanya.
Pihaknya meminta agar Heri dicopot dari jabatannya. “Kami meminta kepada wali kota Bekasi untuk mencopot ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara,” sambung Alfi. (*)