BERITABEKASI.CO.ID, BABELAN – Puluhan warga kecamatan babelan kabupaten bekasi tertahan di pos sekuriti PT. Cikarang Listrindo sehingga tidak bisa mengikuti rapat mediasi antara warga sekitar dan PT. Cikarang Listrindo yang digelar siang ini di ruang pertemuan PT. Cikarang Listrindo Babelan Power Station Project.
Seperti diketahui Warga Desa muara bakti RT 01- 03/RW 01-02 menuntut tanggung jawab PT. Cikarang Listrindo akibat aktifitas pembangunan Babelan Power Station Project.
Warga yang tertahan merasa kecewa tidak bisa ikut masuk kedalam ruang rapat dikarenakan sudah ada warga lain yang memenuhi ruang rapat.
ibu titin warga RT 003/01 desa muara bakti kecamatan babelan mengatakan kepada beritabekasi.co.id.”kenapa kami tidak bisa masuk? Kami kan warga sini juga, kami ingin menyaksikan langsung rapatnya”
Masih menurutnya, Warga merasa di oper sana – sini terkait proses mediasi, tercatat sudah 4 kali proses ini belum menemui titik temu. “Sudah 3 kali kami mediasi, eh kok sekarang malah tidak diperbolehkan masuk?”
Warga pun mengancam akan menutup akses jalan jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. “Jika hari ini tidak selesai juga maka kami semua akan menutup akses jalan di wilayah kami” pungkasnya.
(Ewok)