JAKARTA – Ratusan pekerja dari PT Jalan Tol Lingkar Luar (PT.JLJ) yang mengatasnamakan PUK PPMI Jasa Marga melakukan unjukrasa di kantor pusat PT Jasa Marga sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis, 12/6/2014.
Pendemo yang tiba dengan menggunakan 2 bus langsung membentangkan spanduk yang berisikan beberapa tuntutan, yakni, pekerjakan kembali buruh yang ter-PHK sepihak, angkat kami buruh outsoucing menjadi pegawai tetap, laksanakan isi PANTJA komiis 9 DPR RI tahun 2013, laksanakan nota Menakertrans B 276/PPK-NKJ/V/2014, laksanakan UU no 13 ketenagakerjaan pasal 65.
Dalam orasinya, beberapa orang pengunjurasa sempat berteriak menuntut dipekerjakannya kembali rekan mereka yang menurut mereka di PHK sepihak oleh PT.Jasa Marga. Informasi yang berhasil dikumpulkan, aksi tersebut dipicu lantaran ada beberapa orang buruh di PHK dari pekerjaannya.
Humas PT Jasa Marga, wasta Gunadi membenarkan adanya aksi unjukrasa tersebut. Namun, Wasta membantah jika pemecatan itu dilakukan tanpa didasari penyebabnya. Aksi itu dipastikan berjalan tenang dan damai tidak membuat arus lalu lintas menjadi macet.
Dijelaskan Wasta, PT Jasa Marga tidak ada sitem outsorcing. Mereka yang melakukan unjukrasa merupakan pekerja dari PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (PT.JLJ) anak perusahaan PT. Jasa Marga yang berkantor di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.
“Jadi yang melakukan unjurasa saat ini mereka yang bekerja di PT.JLJ. PT.Jasa Marga tidak mempunyai sitem outsorcing. Unjukras damai itu aman terkendali dijaga petugas kepolisian agar tidak menimbulkan kemacetan dijalan,” ujarnya singkat.
PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tidak akan memberikan perubahan status bagi pegawai outsourcing Jasa Marga yang sudah diborongkan atau di alihkan kepada anak usahanya, yakni PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ). (jie)