BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Tersangka KPK Bupati Bogor Rahmat Yasin diduga mempunyai aset berupa rumah tinggal di Citra Grand di Jalan Raya Alternatif Cibubur. Rumah dua lantai di atas tanah 231 meter persegi di Cluster Brentwood 02, Blok RC 02-02, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, ditaksir senilai lebih dari Rp.1 miliar
Saat disambangi, rumah dengan pagar besi berwarna hitam itu terlihat besar, nampak seorang wanita muda berkerudung hitam mengenakan gamis hijau, keluar dari balik pintu garasi mobil. “Cari siapa” singkat perempuan berkulit putih ini.
Saat ditanya, apakah betul wanita ini bernama Ratu Khairunisa (RK). “Ya betul. Ada apa,” tambahnya lagi. Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi hubungan wanita ini dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin. Dengan raut wajah kesal, dia mengakui tidak ada hubungan apa-apa. “Saya gak ada hubungan apa-apa sama bapak,” tambahnya lagi.
Anehnya, meski mengaku tidak ada hubungan dengan Bupati Bogor RY, wanita berumur sekitar 29 tahun itu kembali menegaskan tidak ada hubungan lagi dengan RY. “Sekarang…, tidak ada urusan lagi sama bapak,” katanya sambil menegaskan, jika ingin bertemu dirinya harus membuat janji terlebih dahulu. “Saya tidak ada janji, Sudah ya…,” paparnya dengan wajah kesal dan terburu-buru menutup pintu garasi mobil berwarna cokelat.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Bupati Bogor, Rahmat Yasin lantaran diduga telah menerima suap tekait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Dia diduga telah menyalahi wewenangnya sebagai pejabat negara. Bupati yang sudah menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap tukar menukar kawasan hutan Kabupaten Bogor tersebut dikabarkan sedang terancam jeratan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Itu karena beberapa harta kekayaannya tidak dilaporkan ke KPK. (jie)