BEKASI -Ratusan massa dari organisasi masyarakat (ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kota Bekasi geruduk kantor lising PT Andalan Finance Indonesia pada pukul 10.00 WIB di Ruko Emerald AU No 22 Summarecon Bekasi Senin, (17/6/2019).
Aksi geruduk itu dilakukan, karena Andalan Finance dianggap melakukan penarikan kendaraan secara sepihak terhadap kendaraan dari salah seorang anggota Ormas Gibas
“Mobil milik salah satu anggota kami ditarik sepihak oleh Andalan Finance di Jakarta kemarin,” ketus Andreas Panglima Gibas Resort Kota Bekasi Senin, (17/6/2019) usai pertemuan dengan pihak Andalan Finance
Kata Andreas, pihaknya juga tak terima dengan aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Andalan Finance melalui pihak ketiganya (debt collector).
“Kita juga minta yang membuatkan SK atas penarikan mobil anggota kami. Dan kita masih cari siapa orangnya dan mereka berjanji akan menghadirkan oknum itu pada Rabu besok, setelah itu akan lakukan jalur hukum.” kata Andreas.
Menurutnya, adapun alasan masalah ini akan dibawah ke jalur hukum lantaran pihak Andalan Finance melalui pihak ketiganya telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan oleh 12 orang terhadap anggotanya.
“Biar bagaimanapun kita harus tegakan hukum. Kalau soal unit, itu Yudisial (perdata), tapi ini yang kita masalahkan pengeroyokan dan pemukulannya (Pidana) sesuai intruksi Kapolri yang harusnya tembak di tempat (deb colektor).
Tak hanya itu Andreas juga meminta pertanggungjawaban Andalan Finance terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap anggotanya yang menyebabkan anggotanya mengalami luka. Bahkan, handphone dan sejumlah uang berkisar RpRp700-Rp1 juta juga ikut raib saat insiden tersebut.
Andreas juga mengancam akan menutup kantor Andalan Finance jika tuntutan mereka tak digubris. “Jadi tuntutan kita ke Andalan Finance, siapa yang bertanggung jawab keluarkan SK itu, ” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi yang didapat dari pihak Andalan Finance Indonesia terkait dugaan pemukulan dan pengeroyokan terhadap salah satu anggota Ormas Gibas (*)