T-Banner Groserindo Rentan Menimpa Pengguna Jalan Umum

T Banner "Groserindo" membahayakan pengguna jalan umum
T Banner “Groserindo” membahayakan pengguna jalan umum

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – 50 buah lebih T Banner pusat perbelanjaan “Groserindo” PT. Trans Grosir Indonesia terpasang gagah menempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan Hasibuan dan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dianggap melanggar estetika dan membahayakan pengguna jalan umum oleh sebagian kalangan.
Iwan misalnya, Mahasiswa fakultas Teknik Informatika STMIK Bani Saleh ini menganggap bahwa T Banner “Groserindo” tersebut bisa membahayakan pengguna jalan umum terutama pengguna sepeda motor. “T Banner tersebut bisa membahayakan pengguna jalan karena pemasangannya itu sementara dan rentan copot serta bisa menimpa pengguna jalan,” ujarnya.
Lain lagi dengan Dian, mahasiswi Unisma Bekasi ini memandang bahwa pemasangan T Banner tersebut melanggar estetika dan merupakan sampah visual. “Yang jelas sih melanggar estetika dan juga mengganggu konsentrasi pengguna jalan,” cetusnya.
Sementara itu Kepala Seksi Reklame DPPJU, Slamet beranggapan bahwa pemasangan tersebut tidak di benarkan karena mengganggu estetika dan K3. “Pemasangan seperti itu (pemasangan di median jalan dan menempel di tiang PJU) tidak dibenarkan, karena menganggu estetika kota dan K3 (Ketertiban, kebersihan dan keindaha