Satpol PP Bekasi ciduk PSK Berstatus Pelajar

Diantara PSK yang terjaring, ada yang berstatus pelajar, Kamism 15/05/2014
PSK yang terjaring, ada yang berstatus pelajar, Kamis, 15/05/2014

BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG – Dalam razia selama 5 jam dan melibatkan 60 orang personil gabungan, ternyata Satpol PP Kabupaten Bekasi mendapatkan seorang pelajar yang nyambi menjadi PSK. Status tersebut terbongkar ketika pendataan di Kantor Satpol PP di Gedung Bupati.
Adanya salah satu PSK yang bertatus pelajar kata Rama, nantinya tetap akan di proses kemudian dilakukan pembinaan di panti sosial yang menangani masalah PSK yang di kirim dari Kabupaten Bekasi hasil razia semalam.
Selain itu kegiatan lain Satpol PP juga akan melanjutkan kegiatan ini di waktu yang akan datang terutama sasarannya para pelajar yang berkeluyuran di malam hari dan tetap akan berkoordinasi dengan pihak lain.
“Yang pastinya mereka (PSK-red) kami kirimkan ke panti sosial yang menjadi rujukan Satpol PP, agar mereka mendapatkan pembinaan dari panti yang ada kalau masih bisa dibina mereka akan diberdayakan kalau tidak akan dipulangkan,” pungkasnya.