Sambangi DPRD, Warga dan Pemilik Ruko Ngadu Soal Lahan Fasosfasum Grand Galaxy

BEKASI TIMUR – Sejumlah warga dan pemilik ruko Grand Galaxy City, Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan, menyambangi DPRD Kota Bekasi, Senin (04/12/2023).

Warga mengadu ke Komisi I DPRD agar pengembang Galaxy untuk meminta bantuan agar lahan Fasos/fasum di lingkungannya ke warga dan dapat dikelola secara mandiri.

Ketua 1 Perkumpulan Ruko Grand Galaxy, Hadi Ardiansyah Nasution menyampaikan, kedatangannya ke DPRD berawal saat warga dan pemilik ruko ada problem dengan pengembang terkait IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan). IPL yang naik, izin-izin yang berbayar dan pungutan liar dari oknum-oknum pengembang.

“Awalnya warga dan pemilik ruko ingin meminta transparansi, pengelolaan yang berimbang dan warga pemilik ruko bisa mengawasi. Bayarnya kemana digunakan untuk apa warga harus mengetahui. Sekarang yang kita tau adalah Agung Sedayu ternyata dari Distaru bahwa Pengelolaannya adalah PT. Taman Puri,” kata Hadi sapaan akrabnya awak media usai rapat dengan Komisi 1 DPRD.

Selain itu, Fasos dan fasum banyak yang belum diserahkan oleh pengembang ke Pemkot Bekasi. Ada beberapa titik yang sudah di serahkan dan ada juga yang belum diserahkan.

“Fasos dan fasum yang ingin dikelola warga dan pemilik ruko berada di RW 19, 20 dan ada beberapa Fasos dan fasum di RW lainnya. Karena tidak beres pengelolaannya, maka kita minta ya sudah bebaskan saja. RW dengan warganya kita sebagai pemilik ruko dengan perkumpulan kita yang akan mengelola,” ucapnya

“Sehingga kita bisa langsung berhubungan dengan Pemkot Bekasi setelah Fasos dan fasum itu di bebaskan,” sambungnya.

Sementara, solusinya dari hasil pertemuannya dengan DPRD dan pihak Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Karena baru pertama kali melakukan pertemuan, pengembang juga tidak hadir di pertemuan pertama ini.

Ia mengaku, IPL saat ini sudah tembus 1 juta sebulan. Sebelumnya 750 ribu. 750 ribu juga pemilik ruko keberatan karena tidak sesuai dengan kinerja pengelolaan yang asal-asalan dan tidak berkualitas.

Pihaknya menunda bayar hingga setahun lebih. Diturunkan 850 ribu tetap pihaknya tidak mau. Kalau mau turun 500 ribu baru pihak mau membayar, karena percuma dibayar mahal tidak ada kualitas dari Pengelola. Selanjutnya akan ada pertemuan lagi dan akan dihadirkan pihak pengelola. Kita akan tunggu untuk pertemuan selanjut.

“Mudah-mudahan Fasos dan fasum bisa di kelola oleh RW dan kelompok Pemilik Ruko. Kita ingin iuran murah pengawas bagus, pengelolaan bagus. Maka dari itu kita ingin mengelola sendiri agar warga dan pemilik ruko terlibat dan Pemkot Bekasi juga terlihat. Kita akan tunggu Minggu depan ada pertemuan lagi dan ada solusinya,” tukasnya. (RON)