BEKASI SELATAN – Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menegaskan semua petugas PPS dan PPK yang saat ini sedang melakukan proses rekapitulasi sudah berjalan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi integritas serta profesionalitas selaku penyelenggara.
Mankala terjadi kesalahan penulisan atau kesalahan dalam menjumlah yang dilakukan oleh KPPS di Form C 1 bisa dikoreksi pada proses penghitungan suara di tingkat PPK dengan masukan dari para saksi-saksi.
“Bila dianggap perlu untuk memeriksa di C1 Plano itu bisa diakukan, kita selaku penyelenggara memfasilitasi proses rekapitulasi ini agar suara rakyat yang telah diberikan di bilik suara dihitung dengan keadaan sebenarnya,” ucap Nurul Sumarheni, kemarin.
Menurutnya, dengan proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, penyelenggara pemilu bekerja seperti di dalam akuarium yang ditonton orang dari empat penjuru.
Semua orang bisa ikut mengawasi terutama dari peserta pemilu melalui saksi-saksi parpol, panwascam yang bisa ikut mengkoreksi bila ada kesalahan pada saat proses rekapitulasi suara.
“Dalam proses rekap penyelenggara menyalin begitu saja C1 hologram, jika ada kesalahan harus di perbaiki, karena itu hak peserta untuk dicatat sesuai dengan keadaan aslinya saat penghitungan suara di TPS,” imbuhnya.
Nurul Sumarheni menyatakan hingga saat ini petugas KPPS yang wafat berjumlah 5 orang. Mereka berasal dari Bekasi Barat, Bekasi Timur, Rawalumbu dan Pondok Gede. Untuk itu ia turut berbelasungkawa dan menyuarakan agar pemilu serentak tahun ini segera dievaluasi.
“Banyaknya petugas KPPS yang meninggal jadi keprihatinan bersama, karena ini menyeluruh di seluruh Indonesia. Banyak korban, PTPS, KPPS, Linmas, Satpol PP, Polisi, petugas dari kelurahan kecamatan juga. Memang kelihatannya harus dievaluasi pemilu serentak begini,” ujarnya.(RON)