Pungli KIR Dishub Kab Bekasi, Wabup Rohim : ini cikal bakal terjadinya tindak korupsi

Ruang uji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi
Ruang uji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi

CIKARANG – Buntut pungli di balai Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, membuat Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja marah dan kecewa. Menurut Wakil Bupati, pihaknya tidak akan mentolelir terjadinya pungli yang mengakibatkan pelanggaran di lingkungan pegawai Pemda Kabupaten Bekasi.
“Kasus ini tidak akan ditolelir. Karena ini cikal bakal terjadinya tindak korupsi. Meski masih berskala kecil ini merupakan sebuah pelanggaran,” kata Rohim kepada Harian Terbit, Selasa (26/8).
Rohim mengaku, dirinya akan melakukan pengecekkan lebih lanjut terhadap temuan dilapangan. jika terbukti adanya tindak pelanggaran yang dilakukan petugas Dishub di balai Kir dirinya akan mencopot pimpinan Dinas Perhubungan kabupaten Bekasi.
Meski, kata Rohim, yang melakukan kesalahan adalah anak buah, yang bertanggungjawab adalah pimpinan. karena mereka melakukan itu diketahui atasan.
Seperti diketahui, di Balai Kir Kabupaten Bekasi ditemukan praktek pungli yang dilakukan petugas dishub. Mereka berdalih melakukan pungli tersebut untuk membiayai petugas magang yang ada dilingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.