BEKASI SELATAN – Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap korban MR warga Kota Bekasi hingga mengalami luka berat. Kejadian ini terjadi di depan Terminal Damri Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2019) pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan Laporan Polisi : K/1.208/K/V/2019/SPKT/restro Bks Kota tanggal, 19 Mei 2019, polisi mengamankan tersangka pembacok, SAP (20), berdomisili di Kota Bekasi. Selain itu, sebanyak 20 orang ikut diamankan dan sedang dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota.
Berdasarkan keterangan lima orang saksi yakni, AJ, WN, S, K, E, pada Hari Sabtu, 18 Mei 2019 sekitar jam 10.00 WIB korban (MR) bersama dengan 20 orang menggunakan 12 kendaraan bermotor silaturrahmi ke kerabat di Rawa Bebek, Kota Bekasi dan selesai silaturrahmi sekitar jam 02.30 WIB.
Korban dan rombongan pulang melewati Jalan Kayu Ringin. Sesampainya di depan terminal damri rombongan berpapasan dengan massa kurang lebih 30 orang yang membawa senjata tajam dan mengancam saksi M, dan kawan-kawan sehingga terjatuh dari motor dan lari meninggalkan motor. Saksi M melihat korban dibacok oleh salah satu pelaku tanpa sebab. Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi juga mengamankan bebetapa barang bukti diantaranya, sebilah celurit, pakaian korban, pakaian pelaku, telepon genggam pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP. (*)