Pj Wali Kota Bekasi Didesak Bubarkan TP3

Ketua LSM Trinusa, Mandor Baya (kiri)

BEKASI – Ketua LSM Trinusa, Mandor Baya menyerukan agar Tim Percepatan Pelayanan Publik atau TP3 dibubarkan. Menurutnya, pembentukan tenaga ahli Wali Kota itu tidak ada urgensinya. Apalagi yang duduk dalam lembaga tersebut bukan SDM yang berkompeten dengan bidangnya.

“Apa manfaat TP3? Gak ada urgensinya dibentuk tim tersebut. Semua SOTK di Pemerintahan Kota Bekasi sudah lengkap, bahkan di masing-masing OPD memiliki SDM yang sesuai dengen kompetensinya. Bubarkan saja TP3,” kata Baya, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/10/2023).

Sumberdaya yang menduduki TP3, menurut Baya terkesan dipaksakan oleh Wali Kota sebelumnya.
“Ini bukan Pemerintahan Pusat yang bisa menempatkan para politisi pendukung Presiden menjadi menteri. Wali Kota jangan terus menerus berpolitik dalam setiap kebijakannya sehingga salah kaprah. Imbasnya seperti ini, membentuk TP3 sebagai upaya timbal balik politik dengan menempatkan ketua partai dan pengurus partai atau veteran PNS masuk TP3,” tegas Baya.

Tidak sampai disitu, Baya juga menyoroti anggota TP3 menjadi Bacaleg. Ia mengatakan seharusnya mundur tanpa diminta. “Harusnya sadar diri, mundur saja tanpa diminta. Jangan bikin malu pemerintah,” ujarnya.

Selain para politisi, Baya juga menyoroti keberadaan veteran PNS yang terkesan dipaksakan masuk dalam TP3. Kata dia, gaji pensiunan pegawai negeri apakah tidak mencukupi kebutuhannya sehingga memaksakan diri tetap berada dalam pemerintahan.

“Masyarakat mempertanyakan orientasi birokrat yang telah pensiun masuk TP3. Jangan beralibi ingin khidmat, kalau mau berbakti untuk negeri kenapa harus digaji. Bikin saja lembaga sosial yang bermitra dengan pemerintah,” cibir Baya mencurigai TP3 menjadi alat kepentingan untuk melakukan praktek KKN.

“Mencuat kabar salah seorang anggota TP3 bermain proyek pendampingan hukum dibeberapa dinas. Ini fakta bahwa TP3 menjadi alat KKN. Maka wajib hukumnya bubarkan TP3,” pungkasnya. (*)