BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG PUSAT – Polres Kabupaten Bekasi, memburu kawanan perampok yang menyatroni rumah pedagang alat pancing di Kampung Tanah Baru RT 1/10 Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi .
“Kawanan rampok yang membekali diri dengan senjata api dan senjata tajam itu membawa kabur uang dan barang berharga senilai total Rp 100 juta,” kata Kabag Humas Polresta Bekasi Kabupaten Iptu Makmur, Jumat (20/06/2014).
Menurutnya, peristiwa itu berlangsung di rumah pasangan Siswadi dan Siti Nurhihayah yang sehari-hari mengelola usaha penjualan alat pancing.
Makmur menjelaskan, kawanan rampok beranggotakan empat orang yang menutupi mukanya dengan topeng itu masuk dari dapur yang telah dirusak pintunya.
Mereka segera menyekap Siswadi yang kala itu tengah terlelap di ruang tamu. Korban diikat dengan tali sumbu kompor dan ditutupi matanya menggunakan lakban hitam.
Aksi penyekapan yang terdengar hingga ke kamar itu membuat sang istri segera keluar untuk mencari tahu.
“Begitu keluar kamar, istri korban langsung ditodong senjata api dan golok seraya dipaksa menunjukkan tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya,” kata dia.
Karena takut perampok berbuat nekat pada ia dan sang suami, Siti pun menunjukkan tempatnya menyimpan barang berharga sesuai permintaan perampok.
Uang senilai Rp 45 juta, perhiasan emas seberat 50 gram, sebuah laptop, dan dua telepon genggam pun raib dibawa kabur perampok yang langsung melarikan diri dengan barang jarahannya.
Siti yang tak mengalami kekerasan dari aksi para perampok segera membebaskan suaminya dan meminta bantuan warga sekitar sebelum melapor ke polisi.
“Hingga saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas reskrim Polsek Tarumajaya dan Polresta Bekasi Kabupaten,” pungkasnya.
(Wok)