Pensiun, Korpri Kabupaten Bekasi Berikan Uang Rp 20 Juta

Sekda Kabupaten Bekasi, Muhyidin.
Sekda Kabupaten Bekasi, Muhyidin.

BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Muhyidin menjelaskan, saat ini Korpri di tingkat Kabupaten Bekasi segera mensejahterakan semua anggotanya.
Muhyidin mencontohkan, untuk kesejahteraan itu nantinya PNS yang pensiun akan mendapatkan uang sebesar Rp 20 Juta. Uang itu bukan merupakan uang pensiun namun uang dari Korpri Kabupaten Bekasi.
“Saat ini sedang dirancang bagaimana mensejahterakan PNS kita yang pada saatnya penisun mendapat Rp 20 juta dari korpri Kabupaten Bekasi. Uang itu tidak memandang golongan PNS-nya, semua rata rp 20 juta,” tegasnya saat ditemuia dalam rapar kerja Kopri di Puncak, baru-baru ini.
Dalam waktu dekat, kata pria yang pernah menjabat Kepala Sekolah SMA 3 Bekasi tersebut, aturan main dalam mensejahterakan PNS di Kabupaten Bekasi segera disosialisasikan.
“Kopri akan sgera melakukan sosialisasi terlebih dulu, sebelum pemberlakuan uang yang Rp 20 juta itu,” singkatnya.