Pencopotan Dirut PDAM Tergantung Bupati dan Walikota

Unjukrasa Sapma PP Kabupaten Bekasi menuntut mundurnya Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, beberapa waktu lalu.
Unjukrasa Sapma PP Kabupaten Bekasi menuntut mundurnya Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, beberapa waktu lalu.

CIKARANG – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ikut bereaksi ketika mendengar adanya unjukrasa Sapma PP yang menuntut agar Dirut PDAM Tirta Bhagasasi dicopt dari jabatannya.
Ditegaskan Neneng, pencopotan Dirut PDAM merupakan wewenang Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi yang merupkan komisaris BUMD tersebut.
“Tergantung Walikota Bekasi juga yang notabene mempunyai saham di PDAM Tirta Bhagasasi. Kalaupun ada yang bilang politik, yang pastinya ‎tidak ada sama sekali hubunganya, karena bicara pencopotan harus lebih jelas latarbelakang persoalan yang terjadi,” tegasnya.
Disinggung adanya intervensi politik dari Sapma PP, terkait dorongan pencopotan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, Bupati Bekasi mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu apa-apa soal demo PP, kalaupun intervensi politik juga tidak benar sama sekali,” imbuhnya.