Pemkot Bekasi Raih Juara Pertama LLIP dari KI Jawa Barat


BEKASI KOTA – Pemerintah Kota Bekasi meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat sebagai Juara Pertama Kota teladan informasi publik kategori kelengkapan penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) 2018 dengan hasil Kualifikasi ‘Cukup Lengkap’.
Pemkot Bekasi unggul atas Kab Garut yang berada di posisi kedua dan Kota Bogor di posisi ketiga.
Penghargaan diberikan langsung Ketua Informasi Jawa Barat, Dan Satriana di Aula Barat Gedung Sate Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Jumat (28/9/2018). Hadir pula Asisten Administrasi Pemprov Jabar Koesmayadie Tatang, Komisioner KPU Jabar Idam Kholik, dan Anggota Komisi I DPRD Jabar Yusuf Fuad, dan pihak Kepolisian Jabar dan TNI.
Acara ini juga bagian dari hasil evaluasi dan monitoring Penerapan UU KIP oleh KI Jabar terhadap badan publik se-Jawa Barat. Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Internasional tepat pada 28 September yang juga dihadiri para tamu dari 27 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat.
Dalam ajang ini, diketahui tidak hanya badan publik Pemerintah Kota/Kabupaten saja yang dinilai tetapi juga KI Jabar lakukan pada badan publik KPU Se-Jabar, instansi vertikal, dan DPD Partai Politik.
KI Jabar menilai implementasi UU KIP dari kategori diantarnya kelengkapan informasi berkala, kelengkapan informasi tersedia setiap saat, kelengkapan penyusunan standar laporan informasi dan kelengkapan penerapan standar pelayanan informasi.
Keluar sebagai juara umum, Pemkab Bogor, Kanwil Kemenag Jawa Barat, KPU Kota Bogor dan DPD Partai Golkar Jabar.
Perwakilan Pemkot Bekasi hadir dan menerima penghargaan tersebut , Kasubbag Hubungan Dokumentasi Internal Humas Setda Kota Bekasi Moh Rusli.
Moh Rusli mengatakan penghargaan yang baru saja diraih Pemkot Bekasi sebagai teladan LLIP 2018 merupakan kerja keras semua OPD Kota Bekasi dalam memenuhi standar pelayanan informasi publik.
“Ini kerja sama semua pihak dan kepedulian terhadap layanan informasi kepada masyarakat dan kelengkapannya. Kita pun terus menggiatkan penyampaian informasi dan aduan warga lewat teknologi informasi di semua OPD,” kata Rusli.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan penghargaan yang diberikan agar badan publik se-Jawa Barat lebih bersemangat dalam melaksanakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
Karena menurut penilaian KI Jabar tidak semua badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan semisal lewat kanal informasi website maupun media sosial lainnya.
“Ini sebagai penyemangat dan berharap Badan Publik se-Jawa Barat terus meningkatkan kualitas penyediaan informasinya sebagai bagian dari tugas pemerintahan,” kata Dan. (RON/HMS)