Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Srikandi Berbasis Elektronik

CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), sebuah aplikasi digital yang mendukung kegiatan bidang kearsipan agar terkelola secara elektronik, bertempat di Ballroom Hotel Nuanza, pada Kamis (30/11/2022).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan, upaya transformasi digital tersebut tengah digencarkan oleh pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh perangkat daerah ke dalam layanan digitalisasi yang terintegrasi dalam bidang kearsipan.

“Saya kira ini hal yang positif karena saat ini kita sedang menggenjot Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga kalau kearsipannya sudah elektronik, keuangan elektronik, maka nilai SPBE kita dapat terus naik,” ungkapnya.

Dani Ramdan menambahkan, melalui aplikasi Srikandi ini pengelolaan arsip baik dalam hal surat-menyurat dapat dikelola lebih cepat ketimbang menggunakan sistem manual, sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Dari sisi kecepatan karena surat ini dibuat sekarang, kemudian ditandatangani langsung bisa terkirim saat itu juga. Juga efisien karena tidak harus lagi menggunakan banyak kertas, banyak print untuk mencetak dan tenaga ekspedisi untuk menyebarluaskan karena via internet, setiap saat bisa,” terangnya.

Ia juga mendorong setiap dinas yang telah melakukan inovasi, baik dalam bentuk digital dan non digital, yang sifatnya memudahkan layanan kepada masyarakat, agar dapat memulai untuk mengintegrasikan portalnya.

“Jadi walaupun banyak aplikasi, tetapi portalnya hanya satu saja, Bebunge (Bekasi Nyambung Bae). Supaya masyarakat tidak harus mendownload banyak aplikasi. Dengan membuka satu saja Bebunge, dia bisa mengurus pajak, mencari informasi, mengurus perijinan, dan lainnya,” imbaunya.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Suminarsih menambahkan, untuk keamanan data digital dalam implementasi aplikasi Srikandi tersebut, pihaknya bersama tim SPBE telah bekerjasama dari sisi instrumen kearsipan, dimana terdapat sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

“Dari sisi penanganan secara teknis sudah didukung juga dengan adanya instansi terkait yang mendukung hal ini dari BSSN terkait dengan pengamanan aplikasi secara teknis sudah didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara terkait pengamanan aplikasi serta data digital,” ungkapnya.

Suminarsih juga menyampaikan, dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah agar aplikasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan manfaat efisiensinya terutama dalam peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

“Untuk pengawasan kearsipan di Kabupaten Bekasi tahun 2023 ini sudah memperoleh penilaian kriteria A, artinya memuaskan. Nah ini tentunya perlu didukung oleh seluruh perangkat darah sehingga nilainya minimal adalah bertahan, kalau bisa naik di tahun ini menjadi kriteria yg paling atas, sangat memuaskan atau AA,” tutupnya